Partai Perindo: Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Peluang Partisipasi Anak Muda

Aditya Pratama
Wakil Ketua DPP Partai Perindo Billy Nerry Gianluca Vialli. (Foto: Istimewa)

Partisipasi Anak Muda

Berdasarkan data KPU, lebih dari 55 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah pemilih berusia di bawah 40 tahun. Namun, persentase anggota legislatif yang berasal dari kelompok usia muda (di bawah 35 tahun) masih di bawah 10 persen di sebagian besar daerah. 

Ini menunjukkan adanya jurang representasi yang nyata, youth bulge tanpa political leverage.

Padahal, partisipasi politik anak muda memiliki korelasi langsung terhadap kualitas inovasi kebijakan, tingkat partisipasi sipil, dan resiliensi demokrasi jangka panjang. Kehadiran anak-anak muda membuat hadirnya ruang pembuatan kebijakan lebih relevan dan lebih dinamis.

Di banyak negara, inklusi anak muda telah menjadi agenda konstitusional, partai-partai secara proaktif menempatkan kandidat muda di posisi strategis. Bahkan kini kita bisa melihat hadirnya Zohran Mamdani, calon Wali Kota New York kelahiran 1991 yang berhasil kalahkan eks Gubernur Cuomo.

“Kehadiran Zohran Mamdani di antaranya bisa terjadi karena mendapatkan spotlight yang cukup di berbagai platform, hal ini mungkin sulit terjadi bila pemilihan dilakukan pada waktu yang cukup dekat dengan Pilpres USA antara Trump vs Kamala. Pemilu sekali lagi memerlukan padanan yang tepat antara kandidat, bandwidth politik, logistik dan tentunya kesediaan platform untuk membuat seseorang mendapatkan spotlight yang kandidat butuhkan dan itu hanya bisa terjadi bila publik tidak sedang jenuh,” kata Billy.  

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Komisi II DPR usai MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

57 tahun lalu

Perludem soal MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Parpol Bisa Jaring Kader Terbaik

57 tahun lalu

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bagaimana dengan Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD?

57 tahun lalu

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, DPR: Wajib Segera Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal