Partai Perindo Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan akan mengajukan PHPU ke MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan akan mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sebagai respons dari hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.

"Maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Rofiq menilai Pemilu 2024 penuh dengan rekayasa politik. Karena itu, dirinya mendorong DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," ucap Rofiq.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan bahwa pesta demokrasi 2024 sangat terciderai. Menurutnya, proses Pemilu 2024 berjalan sangat koruptif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal