Lebih lanjut, Babe Haikal mengungkapkan data survei BPJPH yang menunjukkan bahwa 90 persen masyarakat Indonesia menjadikan sertifikasi halal sebagai pertimbangan utama sebelum membeli produk makanan maupun minuman.
Dia mengingatkan, tanpa sertifikasi halal, kualitas dan kebersihan produk lokal berisiko diragukan oleh konsumen. Dampaknya, daya jual akan menurun dan masyarakat bisa jadi lebih memilih produk makanan impor yang dianggap lebih terjamin.
“Saya belum pernah dengar ada usaha yang omzetnya menurun setelah dapat sertifikat halal. Justru naik semua, 100 persen. Sebab, hal itu menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Bagi pelaku usaha yang belum punya, kalau Anda tidak mengurusnya sekarang, Anda akan ketinggalan dan tidak ada yang beli. Jadi, saya mohon sesegera mungkin proseslah halalnya,” tuturnya.