JAKARTA, iNews.id – Laporan Future Health Index (FHI) 2025 menunjukkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang paling optimistis dalam mengadopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor kesehatan.
Disebutkan, sebanyak 84 persen tenaga kesehatan dan 74 persen pasien meyakini bahwa AI dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses, mempercepat deteksi dini penyakit, dan membuat sistem kesehatan lebih efisien.
Terkait hal itu, Partai Perindo menyambut baik langkah menuju transformasi digitalisasi layanan kesehatan dan mengapresiasi optimisme terhadap pemanfaatan AI.
Namun, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Gusni Febriasari mengingatkan optimisme ini masih menghadapi realitas di lapangan.
Berbagai hambatan struktural seperti alur kerja yang belum terintegrasi, fragmentasi data antar fasilitas, serta keterbatasan sumber daya digital membuat potensi AI belum sepenuhnya bisa diandalkan untuk menjawab tantangan sistem kesehatan secara menyeluruh.
“Optimisme terhadap AI itu penting, tapi jangan sampai kita terjebak berpikir bahwa teknologi bisa menyelesaikan semuanya. Masalah dasar seperti ketimpangan distribusi dokter, fasilitas yang tidak merata, dan lemahnya literasi digital masyarakat tidak bisa diatasi hanya dengan teknologi dan algoritma,” ucap Sri Gusni di Jakarta (28/7/2025).
Meskipun optimisme menyeruak terhadap pemanfaatan kecerdasan buatan AI, dia mengingatkan terdapat beberapa risiko yang harus diantisipasi, salah satunya adalah pada bias algoritma yang mengancam kelompok rentan.
AI yang dilatih pada data yang tidak representatif dapat menghasilkan rekomendasi yang merugikan pasien dari kelompok miskin, pedesaan, perempuan, atau minoritas etnis. Risiko lain yang harus diantisipasi yaitu data berkualitas rendah (Diagnosis yang salah), serta Kesenjangan digital dan infrastruktur.
“Dalam konteks kesehatan, keadilan bukan sekedar akses, tapi juga soal kualitas dan kesetaraan hasil pelayanan. Keadilan digital harus menjadi pondasi utama dalam adopsi AI di sektor kesehatan. Kita tidak boleh membiarkan teknologi menjadi alat diskriminasi baru dalam sistem pelayanan publik,” kata alumni S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat UI ini.
“Di sisi lain, banyak fasilitas kesehatan kita, terutama di daerah 3T - tertinggal, terdepan, dan terluar, belum memiliki data medis yang lengkap dan terstruktur. Kalau AI dipaksa berjalan dengan data yang buruk, maka hasil diagnosisnya bisa menyesatkan dan membahayakan pasien,” tambah Sri Gusni.
Perlindungan Data
Dalam era digitalisasi layanan kesehatan, persoalan perlindungan data pribadi yang semakin krusial juga disoroti Partai Perindo. Kasus kebocoran data, seperti yang ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi pada tahun 2025, menjadi alarm bahwa sistem perlindungan informasi sensitif di Indonesia masih memiliki banyak celah.
Meskipun regulasi terus diperkuat, kompleksitas AI dalam sektor kesehatan menghadirkan tantangan baru yang belum sepenuhnya dijawab oleh kerangka hukum saat ini.