Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong DPR Gunakan Hak Angket terkait Pemilu

Riyan Rizki Roshali
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq. (Foto: Official iNews/YouTube)

“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” ujarnya.

Selain itu, Rofiq meminta agar dilakukan audit forensik oleh lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap KPU.

“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
11 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
15 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
15 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal