Partai Perindo Bersama LPKPK Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kediri

Bachtiar Rojab
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama dengan Partai Perindo menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual.(Foto : Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama dengan Partai Perindo menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual. Salah satu yang disoroti kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri. 

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas kepolisian.

"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini, kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie, konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Jennie menjelaskan, kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban.

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal