Partai Nasdem Konsisten Dukung Verifikasi Faktual

Richard Andika Sasamu
Partai Nasdem mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengaku mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keharusan seluruh partai politik melakukan verifikasi. Bahkan Partai Nasdem telah memverifikasi dirinya dua tahu lalu.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, putusan MK harus diapresiasi dan didukung. "Kita dari awal dukung verifikasi faktual seluruh parpol. Bahkan kita yang menguji (pemohon) Undang-Undang Pemilu saat itu hingga keluar putusan MK seluruh parpol harus verifikasi faktual," ujar Taufik dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Menurutnya, Partai Nasdem terus konsisten menyuarakan soal keadilan sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu). Dia mendukung diadakannya proses verifikasi meskipun Partai Nasdem kini tergolong sebagai partai politik (parpol) lama.

"Nasdem konsisten dengan sikap awal. Pertama soal keadilan dan diperlakukan sama. Kedua kita harus siap dengan konsekuensi partai politik, kepengurusan lengkap, keterwakilan perempuan, kepastian domisili kantor. Kita ingin benar profesional bersiap diri menghadapi pemilu, makanya siap verifikasi faktual," ujarnya.

Dia mengibaratkan, partai politik yang mampu mengatur organisasinya dengan baik hingga ke tingkatan terendah, maka akan siap pula dalam mengurus negara. Untuk itu, Taufik menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan atas keputusan MK yang mengharuskan seluruh parpol melakukan verifikasi faktual.

"Putusan MK kita apresiasi dan mendukungnya. Dua tahun lalu Nasdem sudah mempersiapkan diri. Tidak ada ruginya ada dan tidak adanya verifikasi faktual. Bagaimana parpol bisa mengelola negara jika tidak bisa mengurus dirinya sendiri," katanya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal