Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Tata Kelola Kota

Rizqa Leony Putri
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

Menurut Andri, materi yang sudah diperdalam meliputi tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, tertib kesehatan, serta tertib usaha tertentu yang pembahasan lanjutannya dijadwalkan pada 3 Februari 2026. Sementara itu, delapan aspek lainnya masih memerlukan pendalaman agar aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif di lapangan.

“Walaupun cakupan materinya luas, kami berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya tegas dalam penegakan, tetapi juga menjamin perlindungan masyarakat dan keadilan sosial,” ucapnya.

Adapun pembahasannya turut melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Industri, Disbudpar, Bagian Hukum, serta tim penyusun naskah akademik. Pansus 13 memastikan proses berjalan hati-hati dan terbuka terhadap berbagai masukan.

Andri berharap Raperda ini nantinya memiliki kepastian hukum dan realistis diterapkan. “Kami ingin perda ini benar-benar menjadi solusi atas persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh,” katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

57 tahun lalu

BSI Implementasikan Green Zakat, Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Emas

57 tahun lalu

Warnai Liburan Sekolah bersama Pororo Carnival: Colorful Garden Adventure di Kota Kasablanka 

57 tahun lalu

Libur Sekolah, Angkasa Pura Hadirkan Ragam Aktivitas Seru di Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal