Secara organik maksudnya keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan. Sejalan dengan hal tersebut keamanan siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan siber.
Di lain pihak, pertahanan siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif. Pertahanan pasif yang dimaksud dapat tercakup dalam ruang lingkup keamanan siber, kata dia.
"Keamanan siber dan pertahanan siber yang diselenggarakan oleh Negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan negara," kata Hadi.
TNI telah memiliki Satuan Siber (Satsiber) TNI yang memiliki tugas pokok melaksanakan langkah-langkah cyber attack baik sebagai bagian dari defense maupun sebagai suatu tindakan respons atas serangan yang terjadi.