Panglima TNI Revisi Syarat Daftar Taruna Akmil: Tinggi Badan Jadi 160 Cm, Belum Genap 18 Tahun Bisa Lolos

Muhammad Fida Ul Haq
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi aturan pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil).. (Foto: Youtube Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi aturan pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil). Dalam aturan terbaru itu syarat tinggi badan putra menjadi 160 cm dari sebelumnya 163 cm.

Sedangkan tinggi badan putri dari 157 cm menjadi 155 cm. Kemudian umur tidak harus genap 18 tahun tapi ditoleransi sampai 17 tahun 9 bulan.

Revisi dalam aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 bertujuan untuk mengakomodasi remaja di Indonesia.

"Itu sudah saya lakukan perubahan untuk mengakomodasi," kata Andika seperti dilihat dari Youtube resminya, Selasa (27/9/2022).

Sementara itu, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI diikuti 22.553 orang pada tahun ajaran 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar Andika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dewi Perssik Kaget Putranya Masuk Rumah Sakit 3 Hari saat Jalani Pendidikan Akmil, Kenapa?

57 tahun lalu

Pesan Iduladha Panglima TNI: Pererat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa

57 tahun lalu

TNI Kembali Kirim 744 Prajurit UNIFIL, Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

57 tahun lalu

Prabowo Janjikan Kapolri-Panglima TNI Terima Bintang Mahaputera: Nanti Saya yang Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal