Panglima TNI Mutasi 42 Pati, Tunjuk Marsda Khairil Lubis Jadi Pangkogabwilhan II

Rizky Agustian
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi 42 perwira tinggi. Salah satunya Marsda TNI M Khairil Lubis yang ditunjuk sebagai Pangkogabwilhan II. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi dan mutasi sejumlah jabatan di lingkungan TNI. Sebanyak 42 perwira tinggi (pati) di sejumlah posisi strategis berganti.

Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/401/IV/2024 tanggal 5 April 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

"Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 42 Pati TNI terdiri dari: 31 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL, dan 9 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Dalam surat keputusan itu, Agus salah satunya menunjuk Marsekal Muda (Marsda) TNI M Khairil Lubis menjadi Pangkogabwilhan II. Dia menggantikan Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono yang dilantik menjadi KSAU.

Khairil Lubis sebelumnya menjabat sebagai Aslog Kasau.

Selain itu, Agus menunjuk Kolonel (Inf) Wempi Ramandei menjadi Danrem 174/ATW (Merauke). Dia menggantikan Brigjen TNI Agus Widodo yang dimutasi menjadi Waasops Kasad Bid Siapops.

Wempi sebelumnya menjabat Kabidrendik Sdirdik Seskoad.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mutasi TNI, Kolonel Devy Kristiono Ajudan Wapres Gibran Pecah Bintang Jadi Brigjen

Nasional
3 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil

Nasional
15 hari lalu

Panglima TNI Selidiki Insiden Truk Tabrak 2 Polisi hingga Tewas di Cisarua

Nasional
15 hari lalu

Panglima TNI Minta Maaf usai 2 Anggota Polri Tewas Tertabrak Truk di Cisarua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal