Irene menjelaskan bintara tersebut kini telah ditahan di oleh jajaran Pomdam Jaya dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Jenderal Andika memberi pengarahan tegas.
Eks Danpaspampres itu meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata.
"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tutur Andika.
Tak hanya di Jakarta, Irene juga melaporkan kasus yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Kali ini, insiden tersebut melibatkan prajurit antar matra, yakni TNI AU dan TNI AD.
Menurut dia, salah satu prajurit TNI AU itu menodongkan senjata airsoft gun ke arah anggota TNI AD saat berada di Sragen, Jawa Tengah.