Pangkat dan Golongan Guru Terbaru Lengkap dengan Besaran Gajinya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi guru mengajar

JAKARTA, iNews.id - Masih banyak yang tidak mengetahui pangkat dan golongan guru. Berikut daftar pangkat dan golongan guru terbaru.

Golongan PNS guru berdasarkan apa? Semua diatur melalui Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, sebagai berikut:

Pangkat dan Golongan Guru

Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu: 

  • Guru Pertama
  • Guru Muda
  • Guru Madya
  • Guru Utama

Sedangkan, pangkat guru di setiap jenjang jabatannya adalah sebagai berikut

  • Guru Pertama:
    1. Penata Muda, golongan ruang Illla
    2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb
  • Guru Muda:
    1. Penata, golongan ruang Illlc
    2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.
  • Guru Madya:
    1. Pembina, golongan ruang IVIa
    2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb
    3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.
  • Guru Utama:
    1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
    2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Sementara itu, gaji pangkat dan golongan guru di atas dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Balas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut besarannya.

tabel gaji guru


Nah, sudah tahukan pangkat dan golongan guru apa saja?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Segera Dibuka, Pemerintah Cari 3.000 Pengajar

57 tahun lalu

Prabowo: Rp5.500 Triliun Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri, Pemicu Gaji Guru Kecil

57 tahun lalu

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal