Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Sebut TNI Tak Bisa Bubarkan FPI

Riezky Maulana
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - TNI dinilai tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran ormas merupakan kewenangan pemerintah.

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pernyataannya beberapa waktu lalu jangan diartikan TNI akan membubarkan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Sebelumnnya, Dudung Abdurachman menyatakan pencopotan baliho Rizieq Shihab di Jakarta oleh pasukan TNI atas perintahnya. Dia juga menyampaikan pembubaran FPI bila diperlukan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai apel kesiagaan bencana di Monas, Jakarta beberapa waktu lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan yang Wafat pada Usia 76 Tahun

57 tahun lalu

Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

57 tahun lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal