"Makanya kita datang pagi ini, kita nanti coba ngobrol, termasuk poinnya polisi mau klarifikasi ke Pandji, Pandji juga mau klarifikasi, 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan, begitulah klarifikasi," tuturnya.
Dia menambahkan, kliennya itu hingga kini masih berstatus sebagai Terlapor, yang mana kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dimintakan polisi pada Komika Pandji.
"Ngobrol-ngobrol dahulu, baru nanti kemudian kita makan siang," ucapnya.