Pandemi Corona, MUI Terbitkan Fatwa Salat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan di Rumah

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Dok Humas BNPB)

"Fatwa ini untuk dijadikan pedoman pelaksanaan takbir dan shalat Idul Fitri saat wabah. Dengan pertimbangan bahwa shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi salah satu syiar Islam dan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan. Sampai saat ini wabah Covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang belum sepenuhnya diangkat oleh Allah SWT. Atas dasar itu muncul pertanyaan masyarakat tentang tata cara shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19," kata Asrorun.

Asrorun berharap semua pihak dapat mematuhi fatwa dari MUI ini. Dia mengatakan ketaatan kepada Allah dilakukan dengan memperhatikan faktor kesehatan.

"Fatwa ini agar dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

Seleb
2 bulan lalu

Heboh, Lucinta Luna Pakai Baju Koko dan Sarung Salat Idul Fitri di Korea Selatan

Seleb
2 bulan lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

Megapolitan
2 bulan lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal