Panas! Gayus Lumbuun dan Feri Amsari Debat soal Niat Jahat dalam Vonis Tom Lembong

Aditya Pratama
Gayus Lumbuun dan Feri Amsari terlibat debat panas terkait perlu atau tidaknya mens rea dalam vonis Tom Lembong. (Foto: Tangkapan Layar)

"Lalu apa? mau berbuat persidangan di sini?" kata Gayus.

"Saya tidak meminta membuat persidangan di sini. Saya menjelaskan pendapat hukum," ujar Feri.

Setelah itu, Gayus menjelaskan terdapat upaya hukum lain yang dapat ditempuh Tom Lembong setelah divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor, seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

"Anda ada upaya lain, istilah lain, Anda bisa kasasi, Anda bisa PK," ucapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa mens rea bukan satu-satunya hal yang digunakan untuk memvonis seorang terdakwa.

"Kalau ada yang lain bisa, dia tidak mens rea, merencanakan, tapi kebetulan dia culpa, tidak hati-hati, menimbulkan korban," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Pengacara Tom Lembong soal Hasil Vonis: Ini Peradilan Sesat!

Nasional
7 bulan lalu

Feri Amsari Sebut Kasus Hukum Tom Lembong Peradilan Politis, Ini Penjelasannya

Nasional
3 jam lalu

Boni Hargens Apresiasi Prabowo Mau Bertemu Tokoh Kritis, Bandingkan dengan Era SBY

Nasional
9 jam lalu

Boni Hargens Puji RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Kembalikan Hakikat Politik Bebas Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal