PAN Tak Setuju Caleg Eks Napi Korupsi Diberi Tanda Khusus

Felldy Aslya Utama
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Ide Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tanda khusus bagi caleg eks napi korupsi di surat suara Pemilu 2019 menuai penolakan. PAN menentang usulan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno menyebut wacana tersebut justru akan menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap caleg. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa mantan napi dibolehkan untuk mencalonkan diri 2019.

"Jadi menurut saya tidak perlu ada perlakuan diskriminatif seperti itu. Toh, masyarakat sudah cerdas untuk menilai," kata Eddy di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu, (19/9/2018).

Jika wacana tersebut direalisasikan, dia khawatir akan timbul polemik seperti sebelumnya. Sebab, perlakuan diskriminatif melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Nanti akan ada gugatan lagi, karena ini menyangkut hak asasi. Hak asasi dilanggar karena ada diskriminasi, nanti panjang lagi kita," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
30 hari lalu

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Nasional
2 bulan lalu

Zulhas Nyatakan PAN dan Gerindra Koalisi Sepanjang Masa

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal