PAN Setuju Batalkan Tunjangan Rumah DPR hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno (foto: Felldy Utama)

"Dan kita minta itu dibatalkan. Jadi apa yang disampaikan Pak Presiden sudah kita laksanakan, di tahapan fraksi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pimpinan DPR akan mencabut tunjangan anggotanya. Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Jakarta.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Bahlil soal Adies Kadir Dinonaktifkan tapi Masih Dapat Gaji DPR

57 tahun lalu

Momen Kapolri Makan Malam Bersama Pasukan Pengamanan DPR, Berikan Motivasi

57 tahun lalu

Gaji Anggota DPR Berapa Kali UMR Jakarta? Ternyata Segini Besarannya, Bikin Melongo!

57 tahun lalu

Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal