Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Pakar Hukum Pidana UI, Aristo Pangaribuan menilai ijazah asli milik Jokowi seharusnya ditunjukkan kepada Roy Suryo Cs agar kekuatan pembuktian berimbang. (Foto: Tangkapan Layar)

Menurut Aristo, satu-satunya kubu Roy Suryo Cs untuk bisa membalikan keadaan ialah menghadirkan whistleblower dari pihak Universitas Gajah Mada (UGM).

"Apa misalnya? Misalnya ternyata UGM tipu-tipu juga, ada whistleblower dari UGM itu, oh ternyata UGM itu ngomong karena terpaksa, itu adalah bukti yang sangat krusial, itu yang bisa mengembalikan keadaan," ucap Aristo.

Meski demikian, whistleblower yang dihadirkan juga harus memiliki pola pembuktian yang kuat. Saksi itulah yang harus menjelaskan bahwa ijazah Jokowi palsu sebagaimana klaim Roy Suryo Cs 

"Menurut saya kuncinya itu, bukan hanya satu bukti , ada pola pembuktiannya yang bisa mendukung klaim pak Roy Suryo bahwa ijazah ini palsu secara subtansi dan palsu secara kertas," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal