Pakar Hukum Minta Tim Independen Ungkap Eksekutor hingga Aktor Utama Penembakan Anggota FPI

Kiswondari
Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Dok. Okezone).

Dia menuturkan, proses pengungkapan penembakan ini harus melibatkan tim independen, selain para pihak yang terlibat. Tim independen tersebut, kata dia bisa difasilitasi oleh Komnas HAM, Presiden dan DPR. 

“Intinya kalau muaranya pengadilan HAM, kita menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 26/2000 di mana penyelidiknya adalah Komnas HAM dan penyidik dari Jaksa Agung atau bisa jaksa independen,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga ruang demokrasi, kebebasan dan tidak memproses hukum siapapun yang berbeda pendapat. 

“Dengan UU ITE misalnya yang awalnya bertujuan untuk melindungi transaksi elektronik dari penipuan dan lain sebagainya, tapi jadi alat represif rezim untuk menghukum orang-orang yang berbeda pendapat,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
28 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
28 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Nasional
1 bulan lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal