Pakar Forensik Nilai Isi HP Vina Cirebon Bakal Tentukan Nasib Para Terpidana

iNews.id
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri (foto: iNews)

"Hitung-hitungan di atas kertas, dengan merunut alur peristiwa, pemikiran saya mustahil terjadi pembunuhan keji terhadap korban," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Mereka dicecar penyidik dengan 40-50 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin (5/8/2024).

Para terpidana yang diperiksa yakni Rivaldi, Eka, Sandi, Hadi dan Supriyanto. Pemeriksaan ini terkait laporan kuasa hukum para terpidana soal dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Kepada penyidik, mereka menyampaikan alibi tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan. Mereka tegas tidak membunuh Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 dan dihukum pidana penjara seumur hidup hanya karena kesaksian Aep dan Dede.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
16 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
2 hari lalu

Mahasiswa Antusias Saksikan Langsung Program Rakyat Bersuara di ICC Unsoed

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal