Pagar Laut Bekasi Dibongkar Imbas Tak Berizin, KKP: PT TRPN Siap Dikenakan sanksi

Dinar Fitra Maghiszha
Pembongkaran pagar laut Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pagar laut Bekasi dibongkar sejak Selasa (11/2/2025). Pembongkaran dilakukan tim dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan Ditjen PSDKP KKP pada 15 Januari 2025 lalu. Kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut dinilai tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini," kata Pung dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Dia mengatakan, PT TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

Pung menilai perusahaan telah mengakui pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan juga akan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
20 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal