Pacar Indra Kenz dan Ayahnya Ditahan terkait Kasus Binomo

Nur Khabibi
nur khabi
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan tersangka kasus Binomo. (Foto: Instagram)

Tak hanya itu, Ramdhan menyebut VK juga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar dari kekasihnya.

"Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," kata Ramdhan. 

Lantaran itu, wanita kelahiran Medan pada 14 Oktober 2001 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga telah memblokir rekening pribadi VK. Tak sendiri, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

Wakapolri Bertemu Otoritas Keamanan Saudi, Perkuat Koordinasi Perlindungan Jemaah Haji

57 tahun lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal