OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp425 Juta

Sabir Laluhu
Sindonews
KPK menyita uang Rp425 juta dalam OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa)

Jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini membeberkan Ajay Muhammad Priatna bersama sembilan orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/11/2020) sore. Ali mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencana konferensi pers terkait kasus ini akan dilakukan besok pagi, Sabtu (28/11/2020)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

11 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

12 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

13 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal