OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar

Nur Khabibi
KPK menyita uang Rp2 miliar dalam OTT di PT Inhutani V, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) PT Inhutani V, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). Penyitaan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2024). 

Dia mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan. 

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya. 

Dia mengatakan penyidik menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta dalam OTT tersebut.

"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya. 

Namun, Fitroh belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

57 tahun lalu

OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang

57 tahun lalu

KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN

57 tahun lalu

Breaking News! KPK OTT di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal