OTT di Kaltim, Rumah Dinas Bupati Kutai Timur Disegel KPK

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) malam. Belum diketahui pasti terkait kasus apa OTT tersebut.

Informasi yang beredar, penyidik KPK di lokasi menyegel rumah dinas kepala daerah Kutai Timur, namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

"Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Deputi penindakan dan anggota masih bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Tim KPK telah berada di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur sejak Kamis (2/7/2020) siang. Tim bergerak setelah menerima informasi dan sadapan percakapan tentang dugaan rencana transaksi serah terima uang untuk kepala daerah Kutai Timur periode 2016-2021.

Sore hingga malam, tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi dan menangkap beberapa orang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Dari Sepatu Rusak ke Tragedi Kemanusiaan

57 tahun lalu

Bahlil Umumkan Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Kaltim, Siap Produksi Mulai 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal