OTT Bupati Nganjuk, Polri: Pertama Kali KPK Bersama Bareskrim Ungkap Kasus Kepala Daerah

Antara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Bupati Nganjuk dinilai wujud sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri. Sinergi kedua lembaga ini merupakan pertama kalinya dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, KPK dan Polri bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama-sama.

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Diketahui, KPK dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Novi Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Nganjuk, Bareskrim juga menangkap enam orang lainnya sebagai tersangka.

Keenam orang tersebut, yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

16 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

26 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

27 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal