Ortu Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Beri Pendampingan

Danandaya Arya Putra
Kampus ITB. (Foto: itb.ac.id)

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Singgung Blackout Sumatra, Pakar ITB Sebut Perubahan Iklim jadi Tantangan Baru Stabilitas Listrik

57 tahun lalu

Prabowo Bawa Pulang Kesepakatan Bisnis Rp61,25 Triliun usai Lawatan ke Prancis

57 tahun lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

57 tahun lalu

DPR Minta Kejelasan Kemendikdasmen soal Instruksi Belajar Bahasa Prancis di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal