Ortu hingga Istri Hadiri Sidang Nadiem, Beri Dukungan Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi istrinya, Franka Franklin berbincang dengan ayahnya, Nono Anwar Makarim jelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Selama menunggu sidang dimulai, Nadiem terlihat berbincang bersama orang tua dan saudara-saudaranya. Sesekali, Nadiem juga terlihat berdiskusi dengan pengacara Otto Cornelis Kaligis yang turut hadir di sidang itu.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan dugaan perbuatan melawan hukum Nadiem itu dilakukan bersama mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampakan Nadiem Pakai Gelang Elektronik Tahanan Rumah di Sidang Tuntutan

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Makarim Tiba di Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Tuntutan Kasus Laptop

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Ibam Eks Konsultan Nadiem Divonis  4 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal