Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis 

Widya Michella
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen dalam mengurus pengelolaan tambang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Menurut Gus Yahya pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.

Dia mengatakan PBNU juga sumber daya manusia dan jaringan bisnis untuk melaksanakan tanggung jawab mengelola tambang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura

57 tahun lalu

Tak Bisa Asal Kirim, Ekspor Batu Bara Kini Harus Lolos Verifikasi Surveyor yang Ditunjuk Pemerintah

57 tahun lalu

Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026

57 tahun lalu

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Masuk Struktur Termasuk Waka BP BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal