Operasi Zebra 2025 Digelar Besok, Berikut Pelanggaran yang bakal Ditertibkan

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025. (Foto: Dok. IMG)

"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," tuturnya.

Dia menegaskan, polisi akan mengedepankan teguran akan masyarakat teredukasi tertib berlalu lintas. Meski demikian, seluruh kendaraan yang terkena tindakan harus melalui prosedur yang sesuai.

"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," katanya.

Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Kendaraan berknalpot brong
- Kendaraan tanpa TNKB
- Pengendara di bawah umur
- Berbonceng lebih dari satu
- Menerobos lampu lalu lintas
- Melawan arus
- Menggunakan HP saat berkendara
- Overload
- Balap liar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra

Nasional
20 hari lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Megapolitan
21 hari lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal