Operasi Yustisi Akan Gencar Dilaksanakan di Zona Merah Kasus Covid-19

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Operasi yustisi akan gecar dilaksanakan di zona merah kasus Covid-19. Selain itu, petugas juga akan meningkatkan jumlah testing dan tracing serta mempertegas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) mikro.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan akan terus dioptimalkan untuk menegakkan PPKM mikro. Upaya ini dilakukan agar laju penularan kasus Covid-19 bisa dikendalikan dan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi bisa diatur dengan baik.

"Penegakan prokes, pembatasan mobilitas dan pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah," ujar Wiku di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, Satgas juga telah mengambil beberapa langkah lain sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, yaitu turun ke lapangan menyalurkan bantuan dan melakukan perbaikan manajemen, perbaikan kasus bersama dengan TNI dan Polri serta pemerintah daerah setempat ke beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus 

"Jakarta, Kudus, Bangkalan dan daerah lain di sekitarnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal