Operasi Jagratara, Imigrasi Tasikmalaya Amankan Warga India yang Overstay 466 Hari

Nur Khabibi
Imigrasi Tasikmalaya amankan warga India yang overstay 466 hari (dok. Imigrasi Tasikmalaya)

Saat ini warga India tersebut menjalani proses pendetensian di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya. MS menunggu proses pendeportasian dalam waktu dekat.

Penjaringan orang asing bermasalah ini bagian dari mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi yang menggelar operasi pengawasan orang asing serentak di seluruh Indonesia pada 2-3 Mei 2024.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar M. Godam mengungkapkan, Operasi Jagratara ini akan menjatuhkan sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar aturan keimigrasian.

Selain itu, Tim Inteldakim mendatangi beberapa perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis yang mempekerjakan orang asing. Tim membina agar mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

57 tahun lalu

KPK Kantongi Lokasi Wamen Imipas Silmy Karim, Minta Menyerahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal