JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU bakal melakukan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalin yang akan diterapkan mulai dari sistem satu arah atau one way, lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan ganjil genap.
"Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," ujar Aan dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Dia menuturkan one way pada arus mudik dilakukan mulai KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 421 jalan Tol Semarang-Solo pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Untuk arus balik, mulai KM 421 jalan Tol Semarang-Solo sampai KM 70 jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup saat one way mudik, sebaliknya pintu gerbang tol menuju arah Semarang ditutup saat one way arus balik.