Ombudsman Minta Pertamina Ganti Rugi Bangunan Rusak Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Fahreza Rizky
Kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta PT Pertamina (Persero) memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak akibat kebakaran hebat yang melanda kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Permintaan itu merupakan saran dari Ombudsman usai menyampaikan hasil investigasinya terkait peristiwa tersebut.

"Memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses yang valid, cepat, tepat, mudah/efektif, partisipatif dan adil," kata Anggota Ombudsman, Hery Susanto, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, Ombudsman juga meminta Pertamina memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia.

Sedangkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman memberikan saran untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Kebakaran Pabrik Styrofoam di Gresik, Damkar 5 Jam Kerja Keras Padamkan Api

3 tahun lalu

Pertamina Beberkan Dampak Ledakan Kilang Dumai

3 tahun lalu

Pertamina Bangun Penangkal Petir di Semua Kilang Habiskan Rp8,9 Triliun

3 tahun lalu

Tentang Kilang Minyak Pertamina di Dumai yang Meledak, Beroperasi Sejak 1971

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal