Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Nur Khabibi
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, total 50 sertifikat terkait kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut. Awalnya, dia mengungkapkan ada 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Kementerian ATR/BPN kemudian menganalisis sertifikat-sertifikat tersebut.

"Yang kita batalkan 50. Sisanya Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
19 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal