Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Ari Sandita Murti
Dua oknum TNI, Serka N dan Kopda FH dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penculikan Kacab Bank BUMN (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengungkapkan oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan kepala cabang (kacab) Bank BUMN, MIP bertambah menjadi tiga orang. Adapun, penambahan jumlah tersangka berdasarkan perkembangan penyidikan.

Tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka di antaranya Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, tiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut di proses hukum sesuai yang berlaku, yang mana prosesnya terus berjalan hingga kini secara profesional dan transparan. Pasalnya, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank, Terungkap Korban Terus Melawan saat Diculik

57 tahun lalu

Bos Bimbel Dwi Hartono Tertunduk Lesu saat Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal