Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin (Foto: Okezone)

Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Ternyata, kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. 

Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gibran Akhirnya Injakkan Kaki ke Yahukimo, Apresiasi TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan

Nasional
9 hari lalu

Kronologi Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo, Diserang saat Patroli

Nasional
31 hari lalu

Berduka, Pangkormar Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah 2 Marinir Gugur Diserang KKB

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 11 Bandara Papua yang Ditutup Sementara imbas Penembakan Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal