Oknum TNI AD Bentrok dengan Marinir dan Polisi, Puspom Turun Tangan

Faieq Hidayat
Tangkapan layar oknum polisi baku hantam dengan anggota TNI di Maluku diduga masalah tilang, Rabu (24/11/2021). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD sedang memproses hukum oknum yang terlibat bentrokan dengan Marinir TNI AL dan Brimob. Ada tiga kejadian keributan antara TNI AD dengan Polri dan Marinir. 

Pertama bentrok TNI AD Provost Denmadam XVI/Pattimura dengan oknum Satlantas Polresta Ambon di Ambon, Maluku pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.

Kedua bentrok oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, di Tembagapura Kabupaten Mimika pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.

Ketiga bentrok oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir di Batam pada pukul 22.30 WIB, Sabtu 27 November 2021.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan pers, Selasa (30/11/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Nasional
3 hari lalu

Kontak Senjata Pecah di Dogiyai, Brimob Baku Tembak dengan Diduga KKB OPM

Nasional
4 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal