OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Tangguh Yudha
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 233 pelaku pasar modal dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar. Denda tersebut pada periode Januari hingga 31 Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menuturkan, sanksi tersebut mencakup penanganan berbagai kasus pelanggaran, termasuk manipulasi pasar atau goreng saham yang selama ini menjadi perhatian investor dan pelaku industri.

"Pengenaan sanksi administratif selama tahun ini sampai 31 Maret 2026 dengan total denda mencapai angka Rp96,33 miliar kepada tidak kurang dari 233 pihak, termasuk penanganan kasus yang terkait langsung dengan kondisi manipulasi pasar yang sering menjadi perhatian semua pihak," kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Hasan menambahkan, dari total nilai sanksi tersebut, denda yang berkaitan langsung dengan penanganan manipulasi pasar mencapai Rp29,3 miliar. Dia menegaskan, penegakan hukum itu akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin pasar dan menjaga kepercayaan investor.

"Langkah ini akan kami lanjutkan, kami teruskan, kami hadirkan dan akan menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik dan pada akhirnya kami berharap memulihkan kepercayaan di pasar modal kita terutama dari para investor kita," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Keuangan
21 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
2 bulan lalu

BEI Siapkan Strategi Pembenahan Pasar Modal Indonesia 

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal