OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Iqbal Dwi Purnama
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (Foto: Dok. iNews)

Adapun, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.

Hasan menekankan, langkah ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari upaya menghadirkan solusi permanen untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia, khususnya terkait keterbukaan informasi dan transparansi kepemilikan saham.

“Pemikirannya jangka panjang. Ini bukan komitmen sesaat. Kita ingin menghadirkan solusi permanen yang kedepannya menjadi standar pelaksanaan mekanisme keterbukaan informasi dan transparansi, terutama dari aspek kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” tuturnya.

Dia menyebut, standar baru tersebut akan dipercepat implementasinya seiring dengan agenda evaluasi indeks MSCI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, dengan hasil evaluasi yang akan berlaku pada Juni 2026.

"Kerja keras kita semua akan terus dilakukan sampai fase evaluasi itu. Setiap progres yang dicapai oleh tim teknis akan kami sampaikan secara rutin kepada publik dan teman-teman media," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok

Keuangan
1 hari lalu

753 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 4,88 Persen

Nasional
2 hari lalu

Istana Optimistis IHSG Hari Ini Hijau: Bismillah Naik

Nasional
2 hari lalu

IHSG di Awal Pekan Ini kembali Dibuka Lesu di Level 8.306

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal