Novel Baswedan Kritik Amnesti dan Abolisi untuk Kasus Korupsi, Singgung Kejahatan Serius

Nur Khabibi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (dok. istimewa)

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025).

Kini, Hasto dan Tom sama-sama telah keluar dari sel tahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

57 tahun lalu

Hasto Bebas setelah Terima Amnesti, KPK: Proses Hukum Dihentikan

57 tahun lalu

Menkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Amnesti, 493 Masih Proses

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal