"Saudara sakit?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana.
"Saya sakit gigi, Yang Mulia," ujar Noel.
"Sakit gigi ini mengganggu jalannya persidangan atau bisa diteruskan?" tanya hakim lagi.
"Bisa diteruskan. Tapi mungkin saya izin nanti setelah persidangan saya bisa diizinkan untuk ke dokter gigi," jawab Noel.
Diketahui, Noel didakwa melakukan pemerasan hingga total Rp6.522.360.000 atau Rp6,5 miliar dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jaksa penuntut umum menyebut perbuatan itu dilakukan Noel bersama 10 terdakwa lainnya.
Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3.365.000.000 atau Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.