Noel Ebenezer Disidang Perdana terkait Kasus Pemerasan Pekan Depan, Ini Jadwalnya

Nur Khabibi
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer segera menjalani persidangan. Noel dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin (19/1/2026) pekan depan.

Noel disidang terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Sidang teregister dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. 

"Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2026," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026). 

Adapun susunan majelis hakim terdiri atas Nur Sari Baktiana selaku ketua dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. 

Selain Noel, 10 terdakwa lainnya juga sudah didaftarkan. Mereka terbagi dalam tiga nomor perkara.

"Sebanyak 11 terdakwa di atas, akan diadili oleh majelis yang sama," ujar Andi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal