JAKARTA, iNews.id — Artis Nikita Mirzani menulis surat dari balik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Isi suratnya mengejutkan publik.
Bagaimana tidak, Nikita Mirzani menuliskan isi hatinya yang terdalam, menumpahkan semua yang dirasa ke atas secarik kertas. Salah satu poin yang disorot adalah dia menyinggung ketidakadilan hukum terkait proses hukum yang dijalani.
Surat tersebut diterima iNews melalui kuasa hukumnya, Usman Asgar. So, seperti apa isi surat Nikita Mirzani yang dibuat pada 18 Maret 2026 itu? Simak beritanya hanya di artikel ini.
Dalam surat bertajuk 'Ratapan Keadilan di Balik Jeruji', Nikita mengaku mengalami ketidakadilan sejak proses hukum di tingkat kepolisian hingga persidangan. Dia menilai pasal-pasal yang dikenakan kepadanya kerap berubah.
"Dari proses di Polda hingga meja persidangan, saya melihat hukum dimainkan seperti barang dagangan. Pasal-pasal diganti sesuka hati," tulis Nikita dalam surat tersebut.
Nikita juga menyebut dirinya telah menjalani satu tahun masa penahanan untuk kesalahan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Dia mengaku kondisi tersebut berdampak besar secara emosional, terutama karena harus berpisah dengan ketiga anaknya.
"Yang menghancurkan jiwa saya adalah bayangan tiga wajah mungil di rumah—anak-anak saya," tulisnya.
Dalam surat itu, dia mempertanyakan makna keadilan dan menyinggung dampak hukum terhadap keluarganya, khususnya anak-anak yang dinilai ikut menjadi korban.