Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Jember Klaim Baru Pertama Kali Merokok-Main Gim di Rapat

Achmad Al Fiqri
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," ucap pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman saat baca amar putusan.

Fikrah menambahkan, pihaknya memberi teguran keras dan terakhir terhadap Syahri. Bahkan, Gerindra tak akan segan memberi sanksi pemberhentian terhadap Syahri jika kembali melakukan pelanggaran.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," katanya.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Reaksi Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok-Main Gim di Rapat usai Disanksi Gerindra

Nasional
8 jam lalu

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Nasional
9 jam lalu

Gerindra Gelar Sidang Etik Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat

Megapolitan
3 jam lalu

Viral WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polda Metro Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal