Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Achmad Al Fiqri
Nenek Saudah korban penganiayaan di Pasaman masih menjalani perawatan medis setelah mengalami luka akibat kekerasan. (Foto: Humas Polri)

“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak boleh lagi hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut. Semua rekomendasi harus dikawal. Jika perlu, harus ada langkah hukum apabila rekomendasi tersebut diabaikan,” tutur dia.

Dia juga mendorong LPSK agar memberikan perlindungan maksimal kepada Nenek Saudah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar korban, pemulihan trauma, serta jaminan tempat tinggal yang layak hingga proses hukum benar-benar selesai.

Sebelumnya, kasus penganiayaan Nenek Saudah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari gubernur serta wakil gubernur Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, pelaku berinisial IS (26). Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS. IS disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dengan nenek Saudah,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumbar
28 hari lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Sumbar
30 hari lalu

Biadab! Nenek 67 Tahun di Pasaman Dianiaya OTK hingga Nyaris Tewas

Megapolitan
8 jam lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
2 hari lalu

Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal