Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Achmad Al Fiqri
Nenek Saudah korban penganiayaan di Pasaman masih menjalani perawatan medis setelah mengalami luka akibat kekerasan. (Foto: Humas Polri)

Lebih lanjut, Mafirion meminta, Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara ketat proses penegakan hukum serta pemulihan hak-hak Nenek Saudah. Dia berkata, negara wajib hadir untuk memastikan keadilan hukum, perlindungan, dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak boleh lagi hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut. Semua rekomendasi harus dikawal. Jika perlu, harus ada langkah hukum apabila rekomendasi tersebut diabaikan,” tutur dia.

Dia juga mendorong LPSK agar memberikan perlindungan maksimal kepada Nenek Saudah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar korban, pemulihan trauma, serta jaminan tempat tinggal yang layak hingga proses hukum benar-benar selesai.

Sebelumnya, kasus penganiayaan Nenek Saudah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari gubernur serta wakil gubernur Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, pelaku berinisial IS (26). Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

7 bulan lalu

Biadab! Nenek 67 Tahun di Pasaman Dianiaya OTK hingga Nyaris Tewas

14 jam lalu

Menhut bakal Pakai Drone Canggih Awasi Hutan RI dari Pembalakan Liar hingga Tambang Ilegal

14 hari lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal