Natal 2020, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara soal Gratifikasi Kado

Antara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK).

Menurutnya, perayaan Natal bukan soal baju baru apalagi diperoleh dari hasil praktik korupsi. Natal, kata dia bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahan dan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama.

Dia menuturkan, semangat natal seyogyanya dapat memantik lebih dalam lagi sisi-sisi kemanusiaan, menggugah jiwa sosial sehingga dapat lebih berempati, peka dan peduli dengan kondisi saudara-saudara sebangsa, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Selamat merayakan Hari Natal, mari bersama kita tebar kasih dan selalu semai nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan di hati sanubari dengan semangat antikorupsi agar Indonesia maju, sejahtera, aman, dan damai sentosa mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, di mana kemajuan NKRI merupakan manifestasi cita-cita bangsa," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal