Nasib Tahanan KPK yang Tak Bayar Pungli: Tidak Boleh Olahraga hingga Makanan Terlambat

Nur Khabibi
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Kiagus Emil Fahmy memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Kiagus mengungkapkan, perilaku petugas rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar pungli sangat tidak manusiawi.

Awalnya, Jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar pungli atau tidak di rutan KPK. Dia terpaksa membayar lantaran ada perlakuan tidak mengenakan jika tidak menyetor uang.

"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?'. Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar (tahanan lain), 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," jawab Kiagus secara virtual. 

Pria yang terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebut, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh beribadah di masjid hingga dipersulit berbagai urusannya.

"Tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
12 jam lalu

Pengacara Bantah Gandeng Influencer Bela Nadiem: Kami Hanya Paparkan Fakta ke Publik

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal